+62 856-4370-6002 luthfi.sajadah@gmail.com

Perbedaan Haji dan Umroh – Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Haji memiliki banyak persamaan dengan umroh. Namun, kedua ibadah ini juga mempunyai perbedaan mendasar terkait waktu dan hukum pelaksanaannya.

Haji dan umroh adalah ibadah yang menjadi cita-cita umat Muslim untuk ditunaikan. Hal ini oleh karena ibadah ini tidak sebagaimana ibadah ritual Islam lainnya yang semuanya pasti mampu melakukan. Ibadah haji termasuk di dalamnya adalah perjalanan ke Makkah yang tentunya membutuhkan kemampuan fisik dan materil. Terutama bagi umat Muslim seperti di Indonesia yang lokasinya sangat berjauhan dari Makkah.

Haji secara literal berarti menyengaja atau mengunjungi. Maknanya adalah menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.

Sementara itu, umroh secara literal dipahami sebagai berziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umroh dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun.

Perbedaan Haji dan Umroh

Ibadah Haji, sumber NETRALNEWS
Ibadah Haji, sumber NETRALNEWS

Ibadah haji dan umroh merupakan dua ibadah yang dilakukan oleh umat Islam dengan mengunjungi tanah suci. Kendati sama-sama pergi ke tanah suci, kedua ibadah ini mempunyai perbedaan. Berikut perbedaan antara ibadah haji dan umroh.

1. Hukum Menunaikannya

Dilihat dari segi hukum, haji dan umroh berbeda. Haji wajib hukumnya dilakukan oleh muslim yang mampu. Dasarnya adalah Surah Ali Imran : 97, ” … mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya, dari semesta alam.”

Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, “Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji. Sebaliknya orang yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong murtad. Berbeda dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umroh.

Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup, dan sebagian lain menyebut hukumnya sunnah: jika tidak dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala. Ulama yang menyatakan umroh wajib, melandaskan pada Surah al-Baqarah:196, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh untuk Allah.”

Sebaliknya, yang menyebut umroh hukumnya sunnah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umroh wajib atau tidak. Beliau menjawab, “Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu sebagai lemah (dhaif).

Pembina Indonesia Quran Reciter Application (IQRA), Ustadz Ahmad Syauqi mengatakan ibadah haji termasuk rukun Islam yang kelima dan wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Mampu berarti dia lepas dari hutang, uangnya ada dan bisa untuk berangkat haji. Bisa jadi juga dalam kategori mampu jika dia diberangkatkan orang. Mampu juga kondisi fisiknya atau ada orang yang bisa membantunya, misal orang tua.

Sementara umroh hukumnya sunnah muakkadah. Yang berarti, lebih baik dilaksanakan namun jika tidak, tidak masalah.

Baca juga : Keutamaan Ibadah Haji

2. Rukun

Haji Saat Pandemi, sumber : Kompas.com
Haji Saat Pandemi, sumber : Kompas.com

Pelaksanaan haji dan umroh sama-sama memiliki rukun yang sama. Namun, ibadah haji ada penambahan rukun, yakni wukuf di Arafah. Sehingga rukun haji menjadi ihram (niat), wukuf di Arafah, Thawaf ifadah, sa’I, tahalul, dan tertib. Sementara rukun umroh ihram (niat), thawaf, sa’I, tahalul, dan tertib.

Terdapat perbedaan haji dan umroh terkait rukun kedua ibadah tersebut. Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Sementara itu, dalam umroh, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Empat rukun lain sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.

3. Waktu Pelaksanaannya

Singkatnya, haji hanya bisa dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah sekali dalam setahun. Sementara umroh bebas dan dapat dilakukan berkali-kali.

Jika merujuk pada waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umroh. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Dzulhijah. Firman Allah dalam Surah al-Baqarah:197 “Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui”.

Sementara itu Abdullah bin Umar berkata, “Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah” (H.R. Bukhari). Sementara itu, Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.

4. Tempat

Ilustrasi Perbedaan Haji dan Umroh
Ilustrasi Perbedaan Haji dan Umroh, Sumber : apaperbedaan.com

Selain waktu, tempat pelaksaan kedua ibadah ini berbeda. Jika umroh hanya wajib dilakukan di Makkah, haji dilakukan di dan luar Makkah karena adanya rukun haji yakni wukuf.

Rukun haji ada wukuf, yang di mana pelaksanaannya di Arafah. Selain wukuf, ada melempar jumrah di Mina dan bermalam atau mabit di Muzdalifah.

Demikianlah ulasan mengenai beberapa perbedaan haji dan umroh yang penting Anda ketahui. Semoga Allah meridhoi ibadah haji dan umrohnya.  Setelah melaksanakan ibadah haji atau umroh, bagi Anda yang mencari buah tangan, Anda bisa membeli oleh-oleh haji di Luthfi Sajadah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Simak artikel bermanfaat lainnya di sini.